Bawaslu Pasaman Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Netralitas dan Pengawasan Pemilihan 2024

    Bawaslu Pasaman Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Netralitas dan Pengawasan Pemilihan 2024

    Pasaman, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar sosialisasi untuk peningkatan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilihan yang inovatif dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta meminimalisir pelanggaran pada tahapan kampanye.

    Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dengan tema "Menjaga Netralitas Wali Nagari dan Peran Aktif Organisasi Masyarakat, Organisasi Mahasiswa Mengawal Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024" dilaksanakan di Aula Arumas Sari Rasa Lubuk Sikaping, Selasa (01/10/2024).

    Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menyampaikan bahwa netralitas masih menjadi tantangan dalam setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurutnya, netralitas Wali Nagari/Desa dan perangkat desa masih menjadi isu yang rawan. "Kontestasi Pilkada bersentuhan langsung dengan Wali Nagari dan juga para pemangku kebijakan di desa. Untuk itu, kegiatan ini bertujuan agar kita semua memahami aturan dan tindak pidana pada pemilihan ini, agar kita tidak terjerat hukum, ” kata Rini Juita.

    Lebih lanjut, Rini menegaskan pentingnya netralitas bagi Wali Nagari dan organisasi masyarakat dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik selama proses pemilihan. "Mereka memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil dan bebas dari pengaruh politik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " tambahnya.

    Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH, Lumban Tori, menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang peran mereka dalam pengawasan pemilu. "Kita perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu agar pemilihan yang akan datang berjalan transparan dan bertanggung jawab. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kepemudaan, " ujarnya.

    Lumban Tori juga mengingatkan bahwa pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap proses pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(anto)

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pasaman Barat Tertibkan Pelaku Penambangan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Welly Suhery Siap Bertarung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024

    Tags